Bekerja bagi kaum wanita Arab
Dalam masalah pekerjaan ada tiga pandangan yang diperhatikan untuk kaum wanita
Yang pertama: wanita boleh bekerja diluar rumah sebagaimana kaum laki-laki, karena wanita merupakan anggota masyarakat yang memiliki hak untuk bekerja sebagaimana laki-laki. Dan hasil kerjanya bisa digunakan untuk membayar pembantu rumah tangga yang telah menggantikannya mengurus rumah.
Yang kedua: wanita tidak boleh bekerja di luar rumah. Sebagai seorang perempuan khususnya ibu rumah tangga memiliki kewajiban untuk mengurus rumah dan mengasuh anak. Wanita yang bekerja diluar rumah telah melanggar kodratnya dan telah mengabaikan tugas utamanya. Menyerahkan pengasuhan anak kepada pembantu rumah tangga dipandang tidak memiliki tanggungjawab.
Yang ketiga: boleh bekerja diluar rumah dengan syarat:
· Tidak melupakan tugas pokok sebagai istri, ibu rumah tangga, dan ibu dari anak-anak
· Pekerjaannya harus sesuai dengan kodratnya sebagai perempuan
· Tetap menjaga akhlaknya sebagai perempuan
Penyikapan untuk pandangan diatas tentu saja berbeda anatara satu dairah dengan dairah lain, antara satu negara dengan negara lain, antara satu keluarga dengan keluarga yang lain, bahkan satu individu dengan individu yang lain.
Namun sebagai gambaran umum dapat dikemukakan bahwa negara-negara arab teluk cendrung lebih konservatif. Di arab saudi misalnya jarang ditemukan wanita yang bekerja ditoko-toko atau dipasar. Sedangkan negara-negara arab di syam dan afrika bagian utara lebih terbuka, di mesir dan sudan misalnya banyak wanita yang bekerja di pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern.
Di negara arab terutama di arab saudi, masalah pekerjaan untuk wanita dapat di gambarkan sebagai berikut:
TEMPO Interaktif, Jeddah -Menurut Pusat Statistik dan Informasi, tingkat pengangguran di kalangan wanita Saudi sebesar 28,4 persen pada 2009. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2008 yang jumlahnya 26,9 persen.
Faktor budaya dan tradisi sering kali memainkan peranan penting dalam peningkatan pengangguran di kalangan wanita Saudi, terutama ketika mereka menolak pekerjaan tertentu seperti sebagai pelayan, penata rambut atau kasir.
"Departemen Tenaga Kerja, Kamar Dagang dan Industri dan Sumber Daya Manusia pemerintah Saudi tidak dapat dipersalahkan atas masalah ini," kata Dr Aisha Netto, pemilik sebuah perusahaan optik dan anggota Kamar Dagang dan Industri (JCCI) Jeddah, Kamis waktu setempat.
Ia mengatakan, di Arab Saudi peluang kerja kebanyakan hanya tersedia untuk laki-laki. Keadaan ini meningkatkan jumlah pengangguran di kalangan wanita Saudi. Pejabat di instansi pemerintah telah berupaya yang terbaik untuk menciptakan kesempatan kerja bagi kaum perempuan Saudi. Namun sayangnya masyarakat Saudi masih berkeras menentang berbagai peluang kerja yang tersedia bagi kaum perempuan.
"Lebih dari 800 karier dan pekerjaan mungkin tersedia bagi wanita Saudi, tetapi masyarakat perempuan Saudi tidak mau mengejar kesempatan ini," ujarnya.
Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja telah memutuskan untuk menawarkan kesempatan kerja yang lebih luas bagi kaum perempuan. Pemerintah mengizinkan perempuan untuk bekerja sebagai kasir di mal. Namun penerapan strategi ini sangat sulit, karena kesempatan ini ditolak oleh banyak keluarga di Saudi. "Keluarga Saudi tetap setia kepada tradisi kuno," katanya.
"Rekrutmen perempuan sebagai kasir di toko-toko berarti pemilik toko harus mengganti staf laki-laki dengan staf perempuan yang diizinkan oleh pihak keluarganya hanya untuk bekerja di dalam toko. Jadi dekorasi toko perlu diubah juga," tambah Aisha Netto.
Sebuah buku tentang Wanita Muslim yang beredar di tengah masyarakat Arab Saudi menimbulkan kegempara. Buku ini dicetak oleh Departemen Pendidikan Riyadh dan membicarakan hak wanita untuk berkiprah di berbagai sektor di Arab Saudi.
Mantan Menteri Pendidikan Arab Saudi, Mohammad ar-Rashid, penulis buku ini menekankan pentingnya peran wanita di berbagai sektor dan lapangan pekerjaan di negara ini. Sontak buku menuai reaksi keras khusunya dari kelompok Wahabi. Demikian dilaporkan Televisi al-Alam Rabu (17/11).
Ar-Rashid dalam bukunya mengkritik kebijakan anti peran wanita di berbagai sektor di Arab Saudi. Ia menandaskan, undang-undang yang melarang wanita berkarir termasuk menyupir adalah bentuk pembatasan ilegal bagi kelompok wanita di tengah masyarakat.
Salah satu dari kemajuan perempuan dalam bidang pekerjaan ialah sebagaimana yang di kutip dalam sebuah berita:
”Ini baru awal perjalanan bagi kaum wanita Arab Saudi untuk mencapai karier yang lebih tinggi,” kata Noura al-Faez (53) begitu mengetahui berita soal penunjukan dirinya sebagai Deputi Menteri Pendidikan Arab Saudi, Sabtu (14/2).
Al-Faez adalah wanita Arab Saudi pertama yang dipercaya menduduki jabatan tinggi di negara itu. Televisi Al Arabiya melukiskan, penunjukan wanita untuk menduduki posisi tinggi di negara lain adalah hal biasa, tetapi di Arab Saudi adalah sebuah revolusi.
Kaum wanita di Arab Saudi selama ini mendapat pembatasan sedemikian rupa di berbagai bidang, seperti dalam urusan perjalanan, pengobatan, kepemilikan, kawin dan cerai, bahkan hingga saat ini dilarang mengemudikan kendaraan.
Jabatan-jabatan penting di berbagai bidang hanya bisa dijabat kaum pria. Ini terjadi karena fatwa dari kaum ulama menolak pencampurbauran antara kaum lelaki dan wanita. ”Saya mendapat berita lewat telepon tentang penunjukan saya,” ungkapnya.
Di atas telah disampaikan beberapa masalah pekerjaan dan kedudukan wanita arab di arab saudi. Lantas bagai mana denga negara-negara arab lainnya? Sebagaimana yang telah di jelaskan negara-negara yang berada di syam, mesir, sudan, jordan, emirat arab telah mengalami perkembangan sehingga sudah banyak di temukan wanita yang bekerja di luar rumah.
Kita ambil contoh di jordan, para wanita di jordan boleh bekerja di luar rumah dengan syarat yang telah di tentukan. Seorang wanita boleh bekerja dengan persyaratan yang telah di tentukan di tempat kerja, ada juga yang membolehkan dengan ketentuan adat setempat.
Daftar Rujukan
Effendy, A . Fuad dan Anisa Nur, 2006. Pemahaman Materi Kuliah Pemahaman Lintas Budaya (Tafahum Tsaqafi) Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Jurusan Sastra Arab Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang, JSA: Malang
Susilawati, vera. 2009, pergeseran peran wanita keturunan arab dari sektor domestik ke sektor publik (sebuah skripsi): surakarta
http://her-dian.blogspot.com/2010/07/pendidikan-di-dunia-arab-dewasa-ini.html
http://tekno.kompas.com/read/2009/02/15/08525551/Wanita.Pertama.sebagai.Deputi.Menteri.di.Saudi
http://www.cakka.web.id/blogs/cakka
http://www.detiknews.com/kanal/10/berita?nd10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini