Minggu, 18 Mei 2014

PENDEKATAN STUDI ISLAM

PENDEKATAN HADIS
DALAM BUKU “FIQIH SUNNAH DALAM SOROTAN”
(Studi Kritis Terhadap Hadis-Hadis Makanan, Pakaian, dan Jual Beli dalam Kitab Fiqh as-Sunnah Karya As-Sayyid Sabiq)
KARYA DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA
A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pemakalah ini adalah Abdul Hakim, Mustar, dan Ahmad Busyiri. Pemakalah merupakan mahasiswa Pasca Sarjana jurusan pendidikan Bahasa Arab yang masih aktif kuliah, dan skarang duduk di semester II. Makalah review buku ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Studi Islam yang dibimbing oleh Dr. H. Zulfi Mubarok, M. Ag. Buku yang direview pemakalah adalah buku karya DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA yang berjudul “FIKIH SUNNAH DALAM SOROTAN”. Buku ini sebenarnya merupakan hasil Disertasi yang ditulis saat menempuh program doktor di PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul aslinya Takhrij hadis-hadis dalam Kitab Fiqh as-Sunnah (Studi tentang kualitas sanad hadis masalah jual-beli, makanan, dan pakaian.

Beberapa hal yang mendorong pemakalah membahasa buku Fiqih Sunnah dalam Sorotan yaitu:

a. Studi hadis merupakan hal yang sangat penting untuk dipelajari, mengingat hadis merupakan sumber kedua dalam penetapan hukum islam

b. Model studi hadis merupakan salah satu dari metodologi studi islam.

c. Untuk mengetahui dan memeahami keshahihan hadis-hadis yang ada dalam Fikih Sunnah
Dalam makalah ini akan dipaparkan beberapa pembahasan diantaranya:

a. Pendahuluan, dalam pembahasan ini pemakalah menjelaskan identitas pemakalah, pentingnya buku fiqih sunnah dalam sorotan untuk dibahas, penjelasan isi gelobal makalah, dan tujuan dari penulisan makalah.

b. Pembahasan, dalam pembahasan ini pemakalah menjelaskan pegertian pendekatan studi hadis menurut Ramli Abdul Wahid, langkah-langkah studi hadis yang dilakukan oleh Ramli Abdul Wahid, hasil penelitian yang dilakukan oleh Ramli Abdul Wahid.

c. Analisis dan diskusi, dalam pembahasan ini pemakalah menganalisis beberapa hal yaitu: tentang pengertian studi hadis menurut Ramli Abdul Wahid, langkah-langkah penelitian dan hasil penelitian. Kemudian pemakalah memaparkan beberapa hasil diskusi makalah yang telah berlansung.

d. Kesimpulan, dalam pembahasan ini pemakalah menyimpulkan beberapa hal diantaranya: pengertian studi hadis, langkah-langkah penelitian yang dilakukan Ramli Abdul Wahid, dan hasil penelitian

e. Daftara rujukan, pemekalah memaparkan beberapa daftar rujukan yang digunakan pemakalah dalam membuat makalah.


2. Tujuan Penulisan

a. Untuk memahami pengertian pendekatan hadis secara etimologi dan terminologi menurut DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan.

b. Untuk memahami langkah-langkah penelitian yang dilakukan DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan.

c. Untuk memahami hasil penelitian yang dilakukan DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan.

3. Rumusan Masalah

a. Apa pengertian pendekatan Hadis secara etimologi dan terminologi menurut DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan ?

b. Bagaimana langkah-langkah penelitian yang dilakukan DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan?

c. Apa hasil penelitian yang dilakukan DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan?

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Pendekatan Hadis secara etimologi dan terminologi menurut DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan

Salah satu pendekatan studi hadis yang digunakan oleh Ramli Abdul Wahid adalah metode kritik sanad. Secara etimologi sanad berarti “sandaran” dan “pegangan”. Dan secara terminologis sanad berarti “jalan yang menyampaikan kita kepada matan hadis”. Maksudnya adalah sejumlah nama orang yang menjadi periwayat sebuah hadis secara berurutan.[1]

Kritik sanad berarti penilaian terhadap keadaan setiap periwayat hadis yang bersangkutan dari berbagai aspek, masa hidup, pengetahuan, guru dan murid, kejujuran, keshalehan, kekuatan ingatan, cara berpikir, dan aliran teologi yang dianutnya sehingga penilai dapat menentukan apakah riwayatnya dapat diterima atau tidak. Kritik sanad dalam hadis disebut an-naqd ad-dakhili.[2]

2. Langkah-Langkah Penelitian Hadis yang Dilakukan DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA Dalam Buku Fikih Sunnah Dalam Sorotan

a. Latar Belakang Penelitian
Kitab Fiqh as-Sunnah mendapat sambutan yang luas di Dunia Islam. Di Siria kitab Fiqh as-Sunnah tersebar di kalangan salaf dan lainnya. Di Indonesia kitab Fiqh as-Sunnah menjadi rujukan mulai dari majlis-majlis pengajian sampai keperguruan tinggi. Di IAIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dalam merumuskan kompilasi hukum islam, menjadikan kitab Fiqh as-Sunnah menjadi salah satu rujukan.[3]

Sebagai kitab yang kedudukannya begitu penting dan telah banyak diserap umat, Fiqh as-Sunnah perlu diteliti dari berbagai aspek, yaitu aspek historis, usul fiqh, produk hukum, pengaruh serta peranannya, dan terutama aspek keabsahan sumbernya. Penulis menilai bahwa pada tataran teoritis, Fiqh as-Sunnah mempunyai pijakan yang kuat karena penulisannya berdasarkan kepada kedua pokok sumber ajaran islam, yaitu al-Quran dan al-Hadits. Namun demikian hadis-hadis yang menjadi dasar yang dominan dalam Fiqh as-Sunnah belum tentu semuanya shahih. Secara khusus, Al-Bani menemukan sejumlah hadis dha’if dari bagian pertama kitab Fiqh as-Sunnah. Hanya saja kajian Al-Bani hanya terbatas pada hadis-hadis dha’if tampa menunjukan hadis yang shahih, sehingga kajian kurang menunjukan integritas Fiqh as-Sunnah secara proporsional. Kajian Fiqh as-Sunnah juga ditulis dalam bahasa Arab yang tidak dapat dipahami oleh mayoritas orang Indonesia. Karena itu, hadis-hadis dalam kitab Fiqh as-Sunnah perlu ditelaah, terutama bagian-bagian yang belum terjamah dan belum dikaji oleh Al-Bani.[4]

Penelitian menjadi lebih penting lagi jika dilihat dari sudut cara berfikir manusia diabad moderen yang semakin kritis. Perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian ilmiah menjadikan orang berfikir semakin kritis terhadap segala sesuatu termasuk agama. Sikap kritis semacam inijuga terjadi di kalangan intelektual islam, dan hadis menjadi salah satu sarana kritik tersebut.[5]

b. Fokus Penelitian
Karena luasnya ruang lingkup materi kitab Fiqh as-Sunnah maka Ramli Abdul Wahid membatasi kajian buku “Fikih Sunnah fiqih sunnah dalam sorotan” dibatasi dalam bentuk sampel. Karena itu, yang menjadi objek penelitian adalah hadis-hadis mengenai jial-beli, makanan, dan pakaian. Pemilihan hadis-hadis ini didasarkan atas keadaannya menyangkut kegiatan muslim sehari-hari.[6] Kajian yang dilakukan menyangkut kualitas hadis Fiqh as-Sunnah berdasarkan sanadnya.

c. Landasan Teori
Sebagaimana yang diungkapkan oleh penulis bahwa kerangka teoritis yang digunakan dalam penelitian ini adalah: kitab ushul at-Takhrijwa Dirasah al-Asanid karya Mahmud at-Thahhan, ‘Ilm al-Jarh wa at-Ta’dil: Dirasah wa at-Tathbiq karya ‘Abd al-Maujud Muhammad ‘Abd al-Lathif, dan Dirasah fi al-Jarh wa at-Ta’dil karya muhammad Dhiya’ ar-Rahmanal-A’zami.

d. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah kitab Fiqh as-Sunnah,[7] as-Sayyid Sabiq,[8] Mahmud Yusuf Hijazi (salah satu teman sepengajian as-Sayyid Sabiq),[9] al-Muhammadi as-Sayyid al-Kafafi (ipar sayyid Sabiq)[10].

e. Langkah-langkah Penelitian
Pada dasarnya penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian perpustakaan. Adapun langkah-langkah penelitian sebagai berikut:

1) Meninjau kitab Fiqh as-Sunnah secara umum

2) Penelitian hadis dilakukan melalui kritik sanad. Sebelum mengemukakan hadis-hadis yang dijadikan objek penelitian, akan dijelaskan terlebih dahulu pengertian kritik sanad, sejarah perkembangannya, problematikanya, dan dasar-dasar penilaian sanad yang akan diterapkan.

3) Setelah memperhatikan masalah di atas, ternyata didalamnya banyak terdapat hadis yang berasal dari Imam Mukhari dan Muslim, maka Ramli Abdul Wahid tidak menelitinya lagi kecuali hadis-hadis yang mu’allaq. Hadis-hadis yang juga tidak diteliti oleh Ramli Abdul Wahid adalah hadis-hadis yang dijelaskan oleh Sayyid Sabiq sebagai hadis dhaif atau Mursal, karena penelitiannya dipandang kurang urgen. Dengan mengecualikan hadis-hadis tersebut maka hadis yang menjadikan objek kajian berjumlah delapan puluh hadis

4) Adapun kereterian yang ditetapkan dalam penelitian hadis yang dilakukan oleh Ramli Abdul Wahid mengacu pada metodoe penelitian sanad yang dilakukan jumhur ulama hadis.

f. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai oleh Ramli Abdul Wahid dalam penelitian hadis ini adalah: Untuk mengetahui kualitas hadis-hadis yang digunakan dalam kitab fiqh as-Sunnah dan untuk mengetahui komposisi kualitas hadis-hadis dalam kitab fiqh as-Sunnah dari segi sanadnya.

Adapun keguanaan buku fikih sunnah dalam sorotan adalah: (1) Diharapkan dapat menempatkan Fiqh as-Sunnah sesuai dengan proporsi yang sebenarnya, (2) diharpkan dapat memberikan konstribusi bagi kajian Islam, terutama dibidang hadis di Indonesia, (3) buku ini diharapkan dapat masuk kedalam satu jajaran usaha dalam rangka memenuhi tuntutan kajian kritis terhadap agama yang berkembang dewasa ini.

g. Sekilas Isi Buku Fikih Sunnah dalam Sorotan
Buku fikih sunnah dalam sorotan dijabarkan dalam lima bab. Bab pertama menjelaskan tentang latar belakang kajian, perumusan dan batasannya, tujuan dan kegunaan penulisan, metode penulisan dan sistimatika uraiannya.

Bab dua memuat tentang penjelasan tentang hal-hal yang menyangkut kitab Fiqh as-Sunnah. Dalam bab ini dijelaskan riwayat hidup penulis Fiqh as-Sunnah, latar belakang penulisan Fiqh as-Sunnah, gambaran umum tentang kandungannya, dan pengaruhnya dalam masyarakat.

Bab tiga menjelaskan tentang kritik sanad dan permasalahannya. Dalam bab ini dijelaskan pengertian dan sejarah perkembangan kritik sanad, beberapa masalah sanad, dan kerangka dasar serta penggunaan peristilahan dalam penelitian sanad.

Bab empat merupakan jawaban terhadap pokok masalah, yaitu tentang kualitas hadis-hadis dalam kitab Fiqh as-Sunnah. Dalam bab ini akan dikemukakan hadis-hadis yang diteliti serta fungsinya, penilaian terhadap para periwayat, dan penilaian terhadap hadis-hadis yang diteliti.

Bab lima adalah penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran. Setelah itu dilampirkan suplemen nama dan keadaan singkat para periwayat

3. Hasil Penelitian Dilakukan DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA Dalam Buku Fikh Sunnah Dalam Sorotan

Setelah melakuakan penelitian hadis yang berjumlah delapan puluh hadis dalam buku Fiqh as-Sunnah yang terkait dengan jual-beli, makanan, dan pakaian. Ramli Abdul Wahid mengemukakan dalam bukunya fikih sunnah dala sorotan bahwa 42 (52,53%) hadis sahih, 19 (23,75%) hadis hasan, dan 19 (23,75%) hadis daif. Namun dari 19 hadis yang dinilai daif, 14 hadis diantaranya dinilai oleh sebagaian ulama shahih atau hasan. Hal ini mengindikasikan bahwa kebanyakan hadis dalam Fiqh as-Sunnah dapat dijadikan hujjah.

C. ANALISIS
1. Analisis

Dalam pembahasan analisis ini, pemakalah akan memaparkan analisis yang berkaitan dengan beberapa poin yaitu:

a. Pengertian pendekatan hadis
Dalam buku fikih sunnah dalam sorotan penulis tidak menjelaskan pengertian pendekatan hadis. Akan tetapi lansung menjelaskan tentang pengertian sanad dan keritik sanad. Menurut pemakalah hal itu dilakukan penulis karena pengertian kritik sanad perlu dijelaskan. Adapun terkait masalah pengertian dari pendekatan hadis pemakalah akan menjelaskannya secara ringkas. Dalam kamus lisanul ‘arab Hadis berarti al-jadid min al-asy ya’ sesuatu yang baru.[11] Dalam kamus al-Munawwir hadis berarti yang baru.[12] Adapun dalam kamus al-‘ashri hadis berarti yang baru, ucapan, perkataan, khabar, berita, cerita, wawancara.[13] Hadis bisa berarti al-qorib berarti waktu yang singkat. Hadis juga bisa berarti al-khobar yang berarti sesuatu yang diperbincangkan. Adapun secara terminologi hadis memiliki makna yang berbeda-beda. Sebagai contoh ulama hadis mendefinisikan hadis ialah ucapan perbuatan dan keadaan nabi muhammad saw. Adapun ulama fiqih berpendapat bahwa hadis ialah berarti perbuatan, perkataan, dan ketetapan rasulullah.[14]

b. Langkah-langkah penelitian dalam buku fikih sunnah dalam sorotan.
Setelah pemakalah melihat kemudian menelaah langkah-langkah penelitian dalam buku fikih sunnah dalam sorotan, pemakalah belum mampu menemukan kekurangan yang ada, karena buku fikih sunnah merupakan hasil disertasi yang menurut pemakalah sudah sistematis, bahkan dalam latar belakang buku sudah dijelaskan bagaimana penulis melakukan penelitian dengan sangat detail di bawah bimbingan para cendikiawan dalam negeri maupun luar negeri. Dilain hal pemakalah masih bertanya-tanya mengapa penulis masih meneliti Fiqh as-Sunnah kalo hanya ingin mengetahui kualitas hadisnya. Padahal penelitian sudah pernah dilakukan oleh Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiah. Akan tetapi apapun alasan penulis meneliti Fiqh as-Sunnah semoga menjadi khazanah pengetahuan yang bermanfaat bagi umat islam.

c. Hasil penelitian
setelah melihat hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, pemakalah mendapati bahwa persentase hasil lebih dari 100% yaitu 103%. Seharusnya penulis melihat hal-hal yang sekecil ini. Dan hasil penelitian ini menurut pemakalah belum bisa mewakili tujuan penulisan untu menentukan persentase kesahihan hadis yang digunakan dalam Fiqh as-Sunnah. Karena sebagaimana yang diketahui bahwa jumlah hadis yang ada dalam Fiqh as-Sunnah berjumlah ribuan. Dan sampel 80 hadis belum bisa mewakili hadis yang ada dalam Fiqh as-Sunnah. Apalagi dibatasi dengan tema-tema tertentu. Seharusnya penulis paling tidak mengambil 50% dari jumlah hadis yang ada.

D. KESIMPULAN
Sanad Secara etimologi sanad berarti “sandaran” dan “pegangan”. Dan secara terminologis sanad berarti “jalan yang menyampaikan kita kepada matan hadis”. Kritik sanad berarti penilaian terhadap keadaan setiap periwayat hadis yang bersangkutan dari berbagai aspek, masa hidup, pengetahuan, guru dan murid, kejujuran, keshalehan, kekuatan ingatan, cara berpikir, dan aliran teologi yang dianutnya sehingga penilai dapat menentukan apakah riwayatnya dapat diterima atau tidak.


Yang menjadi latar belakang penelitian yang dilakukan oleh Ramli Abdul Wahid adalah ia melihat kitab Fiqh as-Sunnah merupakan salah satu rujuakan yang banyak digunakan di kalangan ulama untuk menentukan hukum khususnya di Indonesia bahkan MUI mennjadikannya sebagai salah satu rujukan dalam penentuan hukum. Hal inilah yang mendorong penulis meneliti keshahihan hadis-hadis yang ada dalam Kitab Fiqh as-Sunnah dengan tujuan agar para ulama menggunakan hadis yang ada dalam Kitab Fiqh as-Sunnah sesuai proporsi. Fokus Penelitian hadis-hadis mengenai jial-beli, makanan, dan pakaian. Kajian yang dilakukan menyangkut kualitas hadis Fiqh as-Sunnah berdasarkan sanadnya. Landasan Teori dalam penelitian ini adalah: kitab ushul at-Takhrijwa Dirasah al-Asanid karya Mahmud at-Thahhan, ‘Ilm al-Jarh wa at-Ta’dil: Dirasah wa at-Tathbiq karya ‘Abd al-Maujud Muhammad ‘Abd al-Lathif, dan Dirasah fi al-Jarh wa at-Ta’dil karya muhammad Dhiya’ ar-Rahmanal-A’zami. Sumber data adalah kitab Fiqh as-Sunnah, as-Sayyid Sabiq, Mahmud Yusuf Hijazi, al-Muhammadi as-Sayyid al-Kafafi. Langkah-langkah penelitian, (1). Meninjau kitab Fiqh as-Sunnah secara umum, (2) memilih dan memilah hadis yang akan diteliti, (3) mengkaji hadis Fiqh as-Sunnah memalui kritik sanad, (3) mengambil kesimpulan kualitas hadis yang digunakan dalam Fiqh as-Sunnah. Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui kualitas hadis-hadis yang digunakan dalam kitab fiqh as-Sunnah dan untuk mengetahui komposisi kualitas hadis-hadis dalam kitab fiqh as-Sunnah dari segi sanadnya. Adapun keguanaan penelitian adalah: (1) Dapat menempatkan Fiqh as-Sunnah sesuai dengan proporsi yang sebenarnya, (2) diharpkan dapat memberikan konstribusi bagi kajian Islam, terutama dibidang hadis di Indonesia, (3) buku ini diharapkan dapat masuk kedalam satu jajaran usaha dalam rangka memenuhi tuntutan kajian kritis terhadap agama yang berkembang dewasa ini.

Hasil penelitian dalam buku fikih sunnah dalam sorotan adalah 42 (52,53%) hadis sahih, 19 (23,75%) hadis hasan, dan 19 (23,75%) hadis daif. Namun dari 19 hadis yang dinilai daif, 14 hadis diantaranya dinilai oleh sebagaian ulama shahih atau hasan.

DAFTAR RUJUKAN
Ali, Atabik dan Muhdlor, Ahmad Zuhdi. 1998. Kamus Kontemporer Arab-Indonesia. Yogyakarta: Multi Karya grafika.

Manzhur, Ibn. Tanpa tahun. Lisan al-Arab. Bairut: Daru as-Shadr.

Munawwir, 2002. Kamus al munawwir arab indonesia terlengkap. Yogyakarta: Pustaka Progresif.

Nata, Abuddin. 1998. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Wahid, Ramli Abdul. 2005. Fikih Sunnah dalam Sorotan. Medan: LP2IK.


[1] Ramli Abdul Wahid, Fiqih sunnah dalam sorotan, Medan, LP2IK, 2005, hal 55

[2] Ibid hal 56

[3] Ibid hal 8-9

[4] Ibid hal 9-10

[5] Ibid hal 10

[6] Ibid hal 15

[7] Ibid hal 14

[8] Ibid hal 19

[9] Ibid hal 20

[10] Ibid hal 25

[11] Ibn Manzhur, Lisan al-Arab, Bairut. Daru as-Shadr. Hal 131

[12] A.W. Munawwir, Kamus al munawwir arab indonesia terlengkap, yogyakarta, Pustaka Progresif, 2002. Hal 242

[13] Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus Kontemporer Arab-Indonesia. Yogyakarta, Multi Karya grafika, 1998. Hal 747

[14] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 1998, hal 234-236

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini

POSTINGAN TERBARU

FILSAFAT SAINS ISLAM (Studi Pemikiran Naquib AL-Attas)

FILSAFAT SAINS ISLAM Studi Pemikiran Naquib AL-Attas   Abstrak : Dewasa ini sains dikuasai oleh orang-orang barat. Hal ini tidak bisa d...