Sebenarnya semua sadaqah adalah baik, namun antara satu dengan yang lain
berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan
kepentingan sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut
Islam, sebagai berikut.
(1) Sadaqah Sirriyah. Sadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sadaqah
ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer.
Allah swt berfirman; Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik
sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang
fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan
dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan (QS 2: 271).
Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat tersebut, bahwa yang utama untuk
disembunyikan terbatas pada sadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Karena
banyak jenis sadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun
sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.
Di antara hikmah menyembunyikan sadaqah kepada fakir miskin adalah untuk
menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan
manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa
tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.
Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.
(2) Sadaqah dalam kondisi sehat. Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih
utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit
parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah saw bersabda; Shadaqah yang
paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar,
ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau
tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, Untuk fulan
sekian, untuk fulan sekian (HR al-Bukhari dan Muslim).
(3) Sadaqah setelah kebutuhan Wajib terpenuhi. Allah swt berfirman; Dan mereka
bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, Yang lebih dari
keperluan . Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu
berfikir (QS 2: 219). Nabi saw bersabda; Tidak ada shadaqah kecuali setelah
kebutuhan (wajib) terpenuhi. Dan dalam riwayat yang lain, Sebaik-baik shadaqah
adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari).
(4) Sadaqah dengan Kemampuan maksimal. Berdasarkan sabda Nabi saw, Sadaqah yang
paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari
orang yang menjadi tanggunganmu. (HR. Abu Dawud). Beliau juga bersabda; Satu
dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham. Para sahabat bertanya, Bagaimana
itu (wahai Rasululullah). Beliau menjawab, Ada seseorang yang hanya mempunyai
dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu .
Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu
mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya (HR an-Nasai, Shahihul
Jami`). Al-Imam al-Baghawi ra berkata, Hendaknya seseorang memilih untuk
bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan
karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas
apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta)
sehingga merusak pahala. Sadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam
diri manusia.
Rasululllah saw tidak mengingkari Abu Bakar ra. yang keluar dengan seluruh
hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran
tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana
Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga
sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang
bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu.
Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang
memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk
bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan
sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar ra dan juga itsar (mendahulukan orang
lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin (Syarhus Sunnah).
(5) Menafkahi anak dan istri. Rasulullah saw bersabda; Seseorang apabila
menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala
sedekah (HR al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda, Ada empat dinar; satu
dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk
memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau
belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau
nafkahkan untuk keluargamu (HR Muslim).
(6) Bersedekah kepada kerabat
Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah ra memiliki kebun kurma yang sangat indah dan
sangat dia cintai, namanya Bairuha`. Ketika turun ayat, Kamu sekali-kali tidak
sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian
harta yang kamu cintai (QS 3:92). Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan
mengatakan bahwa Bairuha` diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai
kehendak beliau. Rasulullah SAW menyarankan agar ia dibagikan kepada
kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan
membaginya untuk kerabat dan keponakannya (HR al-Bukhari dan Muslim). Nabi saw
juga bersabda, Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan
jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahmi (HR
Ahmad, an-Nasa`i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Secara lebih khusus, setelah menafkahkan keluarga yang menjadi tanggungan,
adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok. Pertama, anak yatim yang masih
ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah swt; (Yaitu) melepaskan budak
dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim
yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir (QS 90:
13-16). Kedua, kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan (HR
Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami`).
(7) Bersedekah kepada tetangga. Allah swt berfirman (Q.S.an-Nisa` ayat 36), di
antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu
Dzar ra, Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah
sebagiannya kepada tetanggamu (HR Muslim).
(8) Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah. Rasulullah saw bersabda; Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla (HR Muslim).
(9) Berinfak untuk perjuangan (Jihad) di jalan Allah. Amat banyak firman Allah
subhanahu wata`ala yang menjelaskan masalah ini. Di antaranya, Berangkatlah
kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan
harta dan jiwa pada jalan Allah (QS 9: 41). Di dalam sebuah hadits, Nabi saw
bersabda, Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang
yang berperang maka dia telah ikut berperang (HR al-Bukhari dan Muslim). Namun
perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah
dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada
sebagian negri kaum muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum muslimin
dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi
yang pertama.
(10) Sadaqah Jariyah, yaitu sadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun
orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi saw bersabda; Jika manusia
meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; sadaqah jariyah, ilmu
yang diambil manfaat dan anak salih yang mendoakannya (HR Muslim). Di antara
yang termasuk sadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan
sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan
oleh masyarakat.
, Wallahu A'lamu Bish-Shawaab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini