Sabtu, 06 Maret 2010

Adakah Ayat Al­Quran atau Hadits yang Dinasakh?

Adakah Ayat Al­Quran atau Hadits yang Dinasakh?

Ass. wr. wb.

Apakah ada di dalam al­Quran atau Hadits nasikh mansukh?

Ahmad Musachotaw at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Nasakh secara bahasa maknanya adalah izaalah yaitu menghilangkan. Dan penerapannya pada

memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lainnya. Sedangakn makna nasakh secara istilah

adalah mengangkat (membatalkan) hukum syari dengan dengan khitab syari.

Namun untuk bisa dibenarkan adanya nasakh, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1.Bahwa hukum perkara yang dinasakh (dibatalkan) adalah hukum syar'i.

2.Bahwa hukum yang menasakh (membatalkan) datangnya lebih akhir dari yang dinasakh.

Penentang dan Pendukung Nasakh

Namun tentang keberadaan masalah nasakh ini terus terang bukan sesuatu yang secara bulat

diterima. Ada sebagian kalangan yang tidak menerima adanya masalah nasakh ini. Di samping

pendapat umumnya ulama yang menerima keberadaannya.

a. Mereka yang Menentang Adanya Nasakh

Mereka yang menentang adanya nasakh dalam ayat­ayat Allah SWT adalah kalangan Yahudi, di mana

mereka dahulu pun pernah menerima kitab dari Allah SWT. Dasar pertimbangan mereka adalah

semata­mata logika, yaitu bila Allah SWT mengganti hukumnya, maka hal itu menunjukkan bahw

Allah SWT itu tidak Mengetahui apa­apa yang akan terjadi. Dan hal itu mustahil terjadi pada Allah

SWT.

Padahal di dalam Taurat mereka pun ada juga kasus nasakh yang pada dasarnya sudah mereka

terima tanpa sadar. Misalnya Taurat mengakui bahwa dahulu Allah SWT membolehkan kepada umat

nabi Adam as untuk menikah dengan saudara kandung, lalu pada syariat mereka hal itu dirubah dan

dihapuskan. Juga diharamkannya banyak jenis binatang dalam syariat mereka setelah sebelumnya

dihalalkan.

b. Berlebihan dalam Menerapkan Nasakh

Dan berseberangan dengan Yahudi ada kelompok Rawafidh yang merupakan pecahan dari kelompok

Syiah, yang justru berlebihan dalam mengaplikasikan nasakh, hingga sampai batas menerima logika

bahwa Allah SWT itu tidak mengerti dan tidak tahu apa yang akan terjadi.

c. Yang Menerima Adanya Nasakh dengan Terbatas

Para ulama dari kalangan jumhur sepakat bahwa dalam wahyu Allah SWT adalah nasakh dan

mansukh. Keberadaannya adalah kehendak Allah SWT dan sama sekali bukan mencerminkan ketidak­

tahuan Allah SWT atas apa yang akan terjadi. Dan merupakan hak Allah SWT untuk mengubah

perintah­Nya sendiri, membatalkannya atau menambahkannya kepada hamba­Nya. Justru adanya

nasakh dan mansukh itu menunjukkan kekuasan­Nya dan Kemahakuasaan­Nya. Sama sekali tidak ada

yang kurang dan hina dari apa yang Dia lakukan.

Selain itu, adanya perubahan atas ayat Allah SWT dan perubahan hukumnya memang telah

ditegaskan di dalam Al­Quran Al­Karim:


Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih

baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya

Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS Al­Baqarah: 106)

Dan apabila Kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah

lebih mengetahui apa yang diturunkan­Nya, mereka berkata, "Sesungguhnya kamu adalah orang

yang mengada­adakan saja." Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui. (QS. An­Nahl: 101)

Adalagi orang yang menerima nasakh tapi dengan membedakan rinciannya. Yaitu Abu Muslim Al­

Ashfahani, seorang mufassir Al­Quran Al­Karim dan juga penganut paham mu'tazilah. Dia mengatakan

bahwa nasakh itu secara logika bisa diterima tapi secara syariat tidak bisa.

Namun yang paling kuat dan paling rajih adalah pendapat dari jumhur ulama bahwa nasakh itu

memang ada dan sama sekali tidak mengurangi Keagungan Allah SWT. Namun untuk bisa

menetapkan sebuah ayat atau hadits itu dinasakh atau tidak, harus ada dalil landasan dan keterangan

yang kuat.

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini

POSTINGAN TERBARU

FILSAFAT SAINS ISLAM (Studi Pemikiran Naquib AL-Attas)

FILSAFAT SAINS ISLAM Studi Pemikiran Naquib AL-Attas   Abstrak : Dewasa ini sains dikuasai oleh orang-orang barat. Hal ini tidak bisa d...